Senin, 29 April 2024
Home

Paripurna Laporan PansusĀ  Tentang Perubahan Ranperda RPJMD







Selasa, 12/Mei/2020 | 11:08
Paripurna Laporan PansusĀ  Tentang Perubahan Ranperda RPJMD

PEKANBARU- Dua fraksi di DPRD Kota Pekanbaru tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (12/5/2020). 

Rapat ini dengan agenda Laporan Pansus Ranperda tentang Perubahan Perda No.7 tahun 2017 tentang RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017/2020.

Fraksi yang tidak hadir yakni Fraksi PKS dan Fraksi PAN. Sedangkan fraksi yang hadir dalam paripurna tersebut yakni Fraksi Gerindra Plus, Demokrat, Hanura-Nasdem, PDI Perjuangan dan Golkar.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri menyebut bahwa rapat paripurna ini sudah sesuai proses dan mekanisme yang mengacu pada tatib DPRD Kota Pekanbaru. 

"Apalagi perubahan ranperda ini sudah dibahas, dibentuk pansus hingga diparipurnakan," ujarnya usai paripurna.

Politisi Partai Demokrat ini menyebut bahwa Ranperda tentang Perubahan Perda No.7 tahun 2017 tentang RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017/2020 sudah mendapat persetujaun dua pimpinan. Lalu ditambah lima fraksi yang menyetujui ranperda ini.

Pria disapa Wendi juga menyebutkan bahwa fraksi yang tidak hadir bisa menyampaikan keberatannya secara langsung dalam rapat paripurna. Ia menyayangkan para fraksi dan anggota dewan yang tidak hadir.

Juru Bicara Pansus, Eri Sumarni menyebut bahwa pembahasan tim pansus sudah sesuai aturan yang berlaku.  Ada sejumlah catatan dari tim yakni agar OPD di pemerintah kota bisa mendukung target yang ditetapkan.

Kita juga berharap program prioritas infrastruktur dan layanan dasar bagi masyarakat bisa digesa," ulasnya.(adv )











     












Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com